SEJARAH DESA HUJUNGTIWU

SEJARAH SINGKAT DESA HUJUNGTIWU

Asal-usul desa Hujungtiwu menurut dongeng atau cerita  rakyat yang dapat dikumpulkan adalah sebagai berikut :

I.        Periode I

Menurut cerita rakyat bahwa ketika tahun 1800 M di Panjalu diperintah seorang bupati beranama R. Dalem Cakranegara mempunyai patih bernama R. Wangsadipraja, Patih tersebut mempunyai putera sebanyak 14 orang, dari ke empat belas puteranya itu putera yang kedua belas bernama R. Demang Subawijaya akan diberi kekuasaan oleh ayahnya untuk menggantikannya sebagai patih panjalu, dikeranakan ayahnya sudah tua serta ada perintah dari bupati panjalu, tetapi R. Demang Subawijaya tidak sanggup untuk menggantikan kedudukan ayahnya karena ada yang lebih tua daripadanya. Tetapi bupati panjalu dan ayahnya sangat mempercayai R. Demang Subawijaya karena dia mempunyai bakat dalam bidang pemerintahan, selain pendidikannya tinggi beliau juga baru keluar dari pesantren, beberapa kali ayahnya meontarkan keinginannya tetapi R. Demangwijaya tetap saja menolak tawaran itu, dan akhirnya R. Demangwijaya diusir dari panjalu oleh ayahnya serta harus memegang pimpinan di kemasyarakatan yaitu menjadi kuwu hujungtiwu.

Tahun 1800 desa hujungtiwu dibawah pimpinan R. Demang Subawijaya.

Tahun 1840-1880 desa hujungtiwu dipimpin oleh kuwu Jangkung

Tahun 1880-1900 desa hujungtiwu dipimpin oleh kuwu R. Sumawijaya

Tahun 1900-1915 desa hujungtiwu dipimpin oleh kuwu Jayadisastra

Tahun 1915-1920 desa hujungtiwu dipimpin oleh kuwu Sayuti

II.     Periode II

Pada tahun 1920 Desa Hujungtiwu harus disatukan dengan desa Cikole, sehingga menjadi desa Sukamantri yang mempunyai wilayah sebanyak 12 kampung, yang terdiri dari :

-       Kampung Sukamantri I

-       Kampung Sukamantri II

-       Kampung Tunggeureuk

-       Kampung Cigede

-       Kampung Ciuncal

-       Kampung Hujungtiwu

-       Kampung Citengah

-       Kampung Sindangkerta

-       Kampung Neglasari

-       Kampung Selaawi

-       Kampung Nagrak

-       Kampung Golat

Yang menjadi kepala desa pada waktu itu adalah bapak kuwu Kamadisastra (H. Abdul Gani) pada tahun 1920 setelahnya diadakan pemilihan kepala desa.

Tahun 1920-1950 desa Sukamantri dipimpin oleh kuwu Kramadisastra.

Tahun 1950-1967 desa Sukamantri dipimpin oleh kuwu M. Mahpud.

Tahun 1967-1976 desa Sukamantri dipimpin oleh kuwu Mabhuri.

Tahun 1976-1977 desa Sukamantri dipimpin oleh Pjs. Dede Hadori, BA

Tahun 1977-1983 desa Sukamantri dipimpin oleh kuwu Otong Thalib.

Sesuai dengan anjuran, desa Sukamantri harus dimekarkan menjadi 2 desa.

MEMPERHATIKAN

1.     Saran dan pengarahan camat kepala wilayah kecamatan Panjalu.

2.     Dasar ratel Bapak Bupati Kepala Daerah Tingkat II tanggal 23 Juni 1983 No. 1539/PO.024/1981 perihal pemekaran desa.

MENIMBANG

1.     Bahwa perkembangan penduduk desa Sukamantri berkembang pesat

2.     Bahwa untuk meningkatkan prospek pedesaan di masa mendatang perlu adanya pemekaran desa Sukamantri menjadi 2 desa untuk lenbih terbinanya administrasi desa dan lain sebagainya.

3.     Bahwa jumlah penduduk dan luas area kampong-kampung di Desa Sukamantri terdapat, sehingga dapat dimekarkan.

MENGINGAT

1.     Banyaknya daerah yang harus diolah secara INSENTIF.

2.     Penyerapan uang bantuan dari pemerintah pusat yang harus dilaksanakan secara baik menurut program.

MENGINGAT PULA

1.     UU No. 5 Tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan di daerah.

2.     UU No. 5 Tahun 1979 tentang pemerintahan desa.

3.     Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 5 Pebruari 1972 No. 5/1/22 dan tanggal 3 Juni 1975 No. 5.

4.     Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat tanggal 14 Maret 1972 No. 28/BX11/KTT/DS/1972

5.     Surat Gubernur Kepala Daerah Jawa Barat Tingkat I tanggal 25 Januari 1975 No. 50/A.1/2/DES/1975.

6.     Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat  I Jawa Barat tanggal 25 Januari 1974 No. 677/A.1/DESA/1974

7.     Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat  II Ciamis tanggal 25 Maret 1976 No. 34/IX/HUK/BK/1976

8.     Instruksi Bupati Kepala  Daerah Tingkat II Ciamis tanggal 30 Juni 1981 No. 1708/PM/024.1/1981 tentang pemekaran desa untuk tahun anggaran 1981/1982.

Berdasarkan hasil rapat tanggal 10, 20, 27, dan 30 September 1982 dihadiri oleh tripida kecamatan Panjalu, Pamong desa, RT, RW, RK, LMD, LKMD, sesepuh dan alim ulama berkesimpulan bahwa sarana dan prasarana telah memenuhi syarat untuk mendirikan desa baru.

1.   desa yang dimekarkan Sukamantri.

2.   desa hasil pemekaran Hujungtiwu.

Desa hasil pemekaran yaitu Hujungtiwu mempunyai wilayah sebanyak 7 kampung antara lain :

A.    1. Kampung Hujungtiwu

2. Kampung Sindangkerta

3. Kampung Citengah

4. Kampung Neglasari

5. Kampung Selaawi

6. Kampung Nagrak

7. Kampung Golat

B.    Luas Wilayah kurang lebih 7 km2 (712.315 Ha)

1. Luas Darat              : 636.050 Ha

2. Luas Sawah             :   76.265 Ha

C.    Banyaknya penduduk

1. Kepala Keluarga     : 753 KK

2. Penduduk                : 3437 orang

D.    Sarana dan prasarana

1.     Balai Desa permanen ukuran 7x14 m dan mobiliernya

2.     Kantor perangkat desa dan perlengkapannya.

3.     Gudang/pos pertahanan sipil ukuran 5x8 m

4.     Mesjid Jami permanent ukuran 22x 15 m

III.   Periode III

Pada tanggal 2 Agustus 1982 Kampung Hujungtiwu menjadi desa pemekaran dari desa Sukamantri dan menjadi tempat pelantikan jabatan kepala desa dari ke 15 desa sekewadanan Panumbangan bagi desa pemekaran dan pelantikan langsung oleh Bupati kepala Daerah Tingkat II Ciamis.

Desa Hujungtiwu yang menjadi pejabat sementara Kepala Desa adalah Bapak Odo Suwardi juru tulis desa Hujungtiwu di jabat oleh Pulisi II Desa Sukamantri, amil dijabat oleh amil 2 desa Sukamantri.

 

Susunan Pemerintah Desa Hujungtiwu adalah sebagai berikut:

1. Kepala Desa                 : Pjs. Odo Suwardi

2. Juru Tulis I                   : Pjs. Ondi Iskandar

3. Juru Tulis II                 :

4. Ngabihi                        :

5. Amil                             : E. Z. Abidin

6. Polisi Desa                   : Y

Pada tanggal 5 Oktober 1983, pejabat kepala desa Hujugtwu mengadakan rapat yang terdiri dari Kepala Kampung RT, RW, sesepuh, tokoh-tokoh dari pemuda dan para ulama, maksudnya untuk menyusun organisasi mengisi kekurangan-kekurangan seperti menyusun organisasi LKMD, LMD, PKK, dan melengkapi segala kekurangan-kekurangan perangkat desa yang belum ada seperti : Jurutulis, Ngabihi dan Polisi Desa.

Setelahnya diadakan pemungutan suara untuk ketiga orang maka jatuhlah kepada 3 calon untuk jurutulis I kepada sdr. R. E. Surya Senjaya mendapat suara 24 suara. Ngabihi Desa Hujungtiwu jatuh kepada Adang Karmita dari kampong Citengah dengan suara 8 dan polisi desa Hujungtiwu jatuh kepada Sumarta dengan raihan suara 1 suara. Menjelang tanggal 1 Januari 1984 pemerintahan desa Hujungtiwu telah terisi semua jabatan dari mulai kepala desa depinitif.

Susunan organisasi Pemerintah Desa Hujungtiwu sebagai berikut :

A.     Kepala desa dijabat oleh:

1.       Pjs Odo Suwardi juru tulis .1.Desa Sukamantri Tahun  2-8-1983 sedang 13-mei-1985.

2.       Kepala desa depinitif hasil pemilihan sdr. Maman Darisman 13-Mei-1985 sedang 25-Oktober-1994.

3.       Pjs kepala desa dari staf kecamatan Junjun AJ 25-

  Oktober-1994 sedang tanggal 4 April 1998.

  d. Pjs kepala desa dijabat oleh polisi desa sdr. Abas Hasan Basri 4 April 1998 sedang 24 Juli 1999.

  e. Kepala desa hasil pemilihan sdr. Dede Ohim tanggal 24 Juli 1999 sampai dengan tanggal 31 Maret 2007.

2. Sekretaris Desa            : Pjs kepala desa sdr. Aceng Efendi 17 Juli 2007 sampai

                                           dengan 5 Desember 2007. RE Suryasenjaya mulai aktif

                                           tanggal 2 Agustus 1983 sedang tanggal 7 Januari 2000

                                           No surat 141-KPTS-08 PEM-Bup.resmi berhenti.

3. Kaur Pemerintahan      : Ondi Iskandar tanggal 02-08-1982 sedang 07 Januari 2000

4. Kaur Ekbang                : Adang Karmita dari kampung Citengah 02-08-82.

5. Kaur Kesra                   : EZ Abidin tanggal 02-08-1982 sampai sekarang.

6. Kaur Umum                 : Sumarta tanggal 02-08-1982 berhenti tanggal 04 April

                                          1997.

 

Pembangunan yang telah diselesaikan oleh tiap-tiap kepala desa pejabat sementara,     kepala desa definitip sebagai berikut dan penerimaan tamu dari tiap-tiap daerah.

Pemerintah Desa Hujungtiwu dari mulai tanggal 2 Agustus 1983 sedang sekarang awal tahun milenium 3, 11 Januari 2000 selama enam belas tahun, dua bulan, sembilan hari yang menjadi Kepala Desa Hujungtiwu sebagai berikut ;

  1. Tanggal 2 Agustus 1083 yang menjadi Kepala Desa Hujungtiwu Bapak Odo Suardi sebagai Pjs, sampai dengan tanggal 13 Mei 1985 selama satu tahun, delapan bulan, yang berhasil dibangun antara lain ; Sepon Saluran Air Sepanjang 100 M.
  2. Tanggal 15 Januari 1985 Desa Hujungtiwu mengadakan Pemilihan Kepala Desa yang dimenngkan olh Sdr. Maman Darisman.

Tanggal 13 Mei 1985 Sdr. Maman Darisman menjabat Kepala Desa Hujungtiwu definitive yang membangun desanya dengan cepat. Terkabul Pembangunan Desa Hujungtiwu dari mulai listrik masuk desa dalam jangka satu tahun, semua Dusun telah mendapatkan penerangan listrik masuk Desa. Dan Kepala Desa Hujungtiwu dimohon bantuannya oleh tiap-tiap Desa sewilayah Kecamatan Panjalu dan sampai juga ke luar wilayah Panjalu yaitu ke Kabupaten Kuningan supaya dapat memberikan bantuannya.

Yang berhasil dibangun antara lain :

1.     Tanggal 3 November 1985 membangun DAM Cigarut.

2.     Tanggal 2 Februari 1986 membangun Kantor Desa Hujungtiwu.

3.     Tanggal 17 Agustus 1986 membangun jalan Hujungtiwu, Neglasari dan Selaawi

4.     Tanggal 17 Agustus 1987 memperbaiki Saluran Air Cimuntur sepanjang 500 meter.

5.     Tanggal 12 November 1987 mendapatkan sumbangan Turbin Mikro Hidro untuk Dusun Sukamulya dan Pasir Sugih.

6.     Bulan Desenber 1987 membangun jembatan Sukamulya.

7.     Tanggal 12 Juli 1988 memperbaiki jalan Desa sepanjang 4 Km.

8.     Tanggal 7 Oktober 1988 membuat Tugu batas Desa.

9.     Tanggal 14 Desember 1989 pengaspalan jalan Desa sepanjang 5 Km dari lapang Olahraga sampai Dusun Pasir Sugih.

10.  Tanggal 15 Desember 1989 membangun alun-alun Desa Hujungtiwu ditambah pembelian kursi Chilas sebanyak 100 buah, mesin tik, mesin jahit sebanyak 2 buah.

11.  Bulan April 1991 pengaspalan jalan Citengah, Selaawi, Neglasari, juga Sindang Kerta.

12.  Bulan Juni 1991 kirmir jalan Cihanja, H. Durahman, Sukmaja, Ma’mur, Pandi dan Usup.

13.  Tanggal 7 Oktober 1991 Pelaksanaan Pemasangan Pipa Air bersih Hujungtiwu, Neglasari, Selaawi.

14.  Pembuatan jalan Cihanja dan jalan Citengah. 30 Februari 1992.

15.  Tanggal 9 Juli 1994 penyediaan tanah untuk Pembangunan SMU Negeri 1 Panjalu.

Tamu –tamu yang pernah datang di Desa Hujungtiwu antara lain ;

1.     Dari Tatar Galuh, Bapak Bupati peserta rombongan.

2.     Dari luar Galuh, sebanyak 15 Kabupaten dipimpin oleh wakil Gubernur Jawa Barat untuk mengadakan Study Perbandingan Pengelolaan Administrasi Kearsipandi Desa Hujungtiwu sebagai Pilot Proyek Tingkat Propinsi Jawa Barat.

3.     1. Tahun 1984 menerima rombongan DPR Tingkat Satu Nusa Tenggara Barat beserta Rombongannya Bapak Volta Jeli Panglima S. H. Study Perbandingan Hutan Swadaya rakyat sebagai Juara Harapan 3 Tingkat Nasional

2. Tamu darui luar negeri mengadakan Study perbandingan Hutan Swadaya Rakyat. Dari Amerika Dr. David, dari Canada Gorwin, dari Filipina Revilla dan dari Inggris Bertete beserta rombongan dari Provinsi Jawa Barat Dipimpin oleh Bapak Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat H. Idbung Kusman.

3. Rombongan mahasiswa dari Jepang, Thailand, China, Taipe, Kamboja beserta rombongan dari Institut pertanian Bogor.

4. Mengakhiri masa jabatan Maman Darisman, tanggal 25 Oktober 1994.

  1. Tanggal 25 November 1994 diganti Pjs KADES Hujungtiwu oleh Junjun AJ dari Staf Kecamatan.

Jasa-jasanya antara Lain ;

    1. Pembangunan SMU Negeri 1 Panjalu.
    2. Membuat Lapang Olahraga, yang menggunakan alat-alat berat.
    3. Membangun jalan Pamipiran.
    4. Membangun jalan Citengah.
    5. Merehab Balai Desa.
    6. Aspal 45 drum.
    7. Rumah Bidan.
    8. Mesin jahit 2 buah.
    9. Mesin tik.
    10. Pengaspalan jalan Cihanja.
  1. Pada Tanggal 4 April 1998 Pjs Junjun AJ, diganti oleh Pjs Abas Hasan Basri,yang jasa-jasanya antara lain membangun ;
    1. Saluran Air seharga Rp. 40.000.000,00
    2. Bantuan PDAM/DKE sebesar Rp. 35.000.000,00
    3. Pertama mendapatkan beras sebanyak 4 Ton untuk pra sejahtera.
  2. Tanggal 24 Juli 1999, Kepala Desa dijabat oleh Bapak Dede Ohim yang telah dibangunya antara lain ;
    1. Membangun gorong-gorong
    2. Sumbangan V P3DT sebesar Rp. 73.000.000,00 dialokasikan untuk membangun Sarana Air Bersih untuk air minum dari gunung Kiara Rambyak Komplek Kehutanan perbatasan Kabupaten Majalengka.
    3. Lanjutan sumbangan beras murah untuk pra sejahtera sebanyak 4 Ton kali 8 bulan dengan harga Rp. 1000,00 sama dengan Rp. 32.000.000,00

Demikian sejarah berdirinya Desa Hujungtiwu pemekaran dari Desa Sukamantri selama 18 tahun dari tanggal 2 Agustus 1982 sampai dengan 11 Januari 2000 mohon menjadi maklum.

Desa Hujungtiwu mempunyai sejarah peninggalan sebagai titimangsa sebuah kuburan Prabu Sanghiyang Kadali Kancana yang bersemayam di makam Sareupeun Bellau adalah keturunan dari Prabu Sanghiyang Wastu Kancana Raja Pajajaran yang pindah dari Kerajaan Kawali.

 

Desa Hujungtiwu Lambangnya Kadali Kancana :

Kadali                   : Kendali, melaksanakan cita-cita manusia di dunia ini.

Kencana                : Cerah, mengkilat, emas, murni, intan-intan permata bangsa.

 

K A D A L I – K A N C A N A di pecah hurupnya sebagai berikut :

 

K – Kiwari nincak sawindu 8 tahun.

A – Ayeuna sampeureun jaga.

D – Desa Kawali kudu rancage.

A – Alam anu subur makmur.

L – Luncat nempuh samudra hirup.

I – Iman ka Allah ka Rasulullah.

 

K – Kahareup ngala sajeujeuh.

A – Anu bengras tur randage.

N – Ngahias Desa pribadi pakeun gawe babarengan.

C – Cukup sandang cukup pangan.

A – Agama ngancik birahi.

N – Nanjeurkeun darajat martabat bangsa.

A – Ayana kasaimbangan pangwangunan satungkebing Desa.

 

H U J U N G T I W U dipecah hurufnya :

 

H – Hirup sareng hirupna.

U – Ulama sreng Umaro.

J – Juama teu katinggaleun.

U – Umat sadaya nu kumelip

NG – Ngajalankeun solat lima waktu.

T – Takwa ka Allah ka Rasulullah.

I – Iman kana pepeling ayat suci Al-quran.

W – Walagri ngalaksanakeun wasiat nagari.

U – UUD 1945 jeung Pancasila.

 

Bergabungnya Desa Hujungtiwu ke Desa Cikole pada tahun 1919 M melalui pemilihan bakal calon kepala desa setelahnya dilaksanakan pemilihan bakal calon kepala desa antara Desa Hujungtiwu dan Desa Cikole maka dimenangkan oleh Desa Cikole dengan kelebihan satu suara (satu biting) untuk Desa Cikole, maka setelahnya Cikole menang digantilah menjadi Desa Sukamantri dan kedudukan di Sukamantri yang menjadi kepala desa Sukamantri adalah Bapak Krama Disastra pada tahun 1919 M yang tercatat dalam sejarah Desa Hujungtiwu adalah keturunan dari eyang Wiranggandani cucu patih panjalu eyang demang warga bangsa.

 

Pada tanggal 2 Agustus 1982 desa Sukamantri dimekarkan menjadi dua desa, dan desa Hujungtiwu menjadi desa pemekaran dari desa Sukamantri perjalanan selama 63 tahun banyak kekayaan desa Hujungtiwu yang hilang di pakai tambal sulam oleh desa Sukamantri seperti :

  1. Membangun Balai Desa Sukamantri memakai kekayaan Desa Hujungtiwu yang dijual adalah bengkok ngabihi hujungtiwu dijual kepada :

*             Haji Jojo Sindangkerta

*             Wawan Sindangkerta

*             Jeje Sindangkerta

*             Oon Sindangkerta

  1. Tanah lapang adalah bengkok kepala desa Hujungtiwu dahulu
  2. Tanah Sekolah Dasar ditukar oleh bengkok kepala desa hujungtiwu
  3. Tanah SD Sukamantri dari bengkok lurah hujungtiwu
  4. Sekolah Dasar Inpres memakai bengkok kulisi hujungtiwu
  5. Membangun pasar Sukamantri dari bengkok ngabihi hujungtiwu

 

KETERANGAN INI DARI TOKOH DAN SESEPUH DESA HUJUNGTIWU DIANTARANYA :

Dusun Hujungtiwu                       : Bapak Haji Acum, Haji Ahmad Sadili, Haji Enoh    

                                                        Soleh, Haji Adhari

Dusun Citengah                            : Haji Ahmad Sobandi

Dusun Sindangkerta                     : Haji Mansyur, Haji Langen, Haji Amin

Dusun Neglasari                           :

Dusun Selaawi                              : Sopandi bekas kepala dusun

Dusun Sukamulya                        : Wiratma bekas kepala dusun

Dusun Pasirsugih                          : Haji Kartomi (H. Abdurohman) Sopandi

 

Untuk jabatan ngabihi Desa Hujungtiwu dipegang oleh Sdr. Adang Karmita yang dalam pemilihan menang tanpa adanya saingan dengan mendapatkan suara sebanyak 8 suara.

Untuk jabatan polisi Desa Hujungtiwu dipegang oleh Sdr. Sumarta yang menang dengan mendapat raihan suara sebanyak 1 suara, sehingga menjelang tanggal 1 Januari 1984 pemerintah desa Hujungtiwu dapat mengisi kekosongan jabatan yang masih kosong.

Adapun susunan organisasi pemerintah Desa Hujungtiwu adalah sebagai berikut :

1. Kepala Desa Hujungtiwu                      : Pjs. Odo Suwardi

2. Jurutulis I                                              : RE. Suryasenjaya

3. Jurutulis II                                             : Ondi Iskandar

4. Ngabihi                                                 : Adang Karmita

5. Amil                                                      : EZ. Abidin

6. Polisi Desa                                            : Sumarta

Setelahnya selesai penyusunan organisasi pemerintahan desa Hujungtiwu kemudian menyusun organisasi LMD, LKMD, PKK yang berjalan dengan lancar.