DESA HUJUNGTIWU – Sebagai bentuk transparansi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2021, Kepala Desa Hujungtiwu, Deni Abdul Rahman, mengundang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) beserta Kepala Wilayah dari setiap Dusun, untuk menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDES TA 2021.
"Untuk pelaporan Realisasi APBDES TA 2021 saya mengundang seluruh pihak Pemerintahan Desa yang bersangkutan, sebagai proses transparasi kepada publik," ujar Deni Abdul Rahman, Kepala Desa Hujungtiwu.
Bertempat di Aula Kantor Desa Hujungtiwu, Rabu, (26/01/2022), acara pelaporan Realisasi APBDES turut dihadiri oleh seluruh Perangkat Desa, Perwakilan Kecamatan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Acara dimulai dengan sambutan Kepala Desa dan dilanjutkan dengan pemaparan rincian realisasi APBDES TA 2021 oleh Lela Nurhasanah selaku Sekretaris Desa yang juga sekaligus Ketua Tim Pelaksana Anggaran.
Laporan Realisasi APBDES Hujungtiwu TA 2021
Berhubung audiens yang hadir juga diberikan lembaran realisasi sehingga acara berlangsung lancar dan singkat serta jelas. Kemudian acara diakhiri dengan penyerahan Laporan Realisasi APBDES TA 2021 dari Kepala Desa kepada Ketua BPD.