Rembug Stunting merupakan sebuah forum partisipatif yang melibatkan pemerintah desa, kelembagaan desa, tokoh masyarakat, kader kesehatan, serta warga desa secara umum. Tujuan utamanya adalah untuk mendiskusikan permasalahan stunting yang ada di Desa, mengidentifikasi penyebab-penyebabnya dan merumuskan langkah-langkah konkret yang akan diambil dalam RKP Desa.
Rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2026, agar pembangunan di desa tidak hanya tertumpu di bidang infrastruktur saja tapi juga menyentuh bidang kesehatan.
Rembug Stunting tahun 2025 yang dilaksanakan pada hari Kamis, 25 September 2025 dihadiri oleh Tim Kecamatan Panjalu, Kepala Desa dan Perangkat Desa, BPD dan Anggota, TP. PKK Desa, Bidan Desa, KPM, Kader Posyandu/Kader KB, Karangtaruna, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Para Kepala UPTD di Wilayah Kecamatan Panjalu.
Melalui Rembug Stunting ini, Desa Hujungtiwu menunjukkan komitmen yang kuat dalam menghadapi masalah stunting dan mencari solusi yang berkelanjutan. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan RKP Desa tahun 2026 akan mengimplementasikan langkah-langkah strategis yang efektif dalam pencegahan dan penanggulangan stunting di Desa Hujungtiwu.